25 Mar2014
Sistem Pendidikan
Sistem kurikulum Program Pendidikan Terpadu Berbasis KKNI (Indonesian Qualification Framework) adalah perpaduan antara pendidikan non formal, informal dan formal dimana mahasiswa akan menempuh proses pendidikan tersebut dengan hasil:- Pendidikan Nonformal Peserta didik akan mendapatkan STSP/Ijazah Profesi baik Profesi 1 tahun, Profesi 2 Tahun dan Profesi 3 Tahun sesuai dengan program yang dipilih, Sertifikat TOEFL dan Sertifikat Kompetensi Nasional dan Sertifikasi Internasional
- Pendidikan Informal Peserta didik akan mendapat Pengalaman kerja baik melalui program Praktek Kerja Mandiri maupun Pemagangan sehingga mempunyai kemampuan untuk kerja mandiri maupun berkerja sebagai PNS maupun Pegawai Swasta.
- Pendidikan Formal Hasil ini didapat bagi yang khusus mengikuti program Profesi Terpadu. Dimana Peserta didik setelah selesai menempuh Pendidikan Profesi, difasilitasi/didampingi melanjutkan ke pendidikan jenjang yang lebih tinggi baik D3, S1 dan S2